KPID Sumbar Gelar EDP dengan Tiga Radio di Limapuluh Kota
Limapuluh Kota (Suara Komunitas) - Komisi Penyiaran
Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat telah menggelar Evaluasi Dengar
Pendapat (EDP) terhadap tiga lembaga penyiaran Radio di Kabupaten
Limapuluh Kota. Lembaga penyiaran radio itu ialah Radio Taratak FM,
Radio Tasya FM dan Total FM. Acara itu diadakan pada hari Selasa (13/10)
bertempat di gedung Graha Quantum, Tanjung Pati.
Hadir diacara itu enam orang komisioner KPID Sumbar termasuk ketua KPID Sumbar, Afrianto Korga, unsur masyarakat kabupaten limapuluh kota baik itu dari pemerintahan maupun tokoh masyarakat serta para pemohon/pengurus masing-masing radio. Pemohon mempresentasikan kelayakan radionya masing-masing yang didengar langsung oleh komisioner KPID Sumbar dan juga unsur masyarakat kabupaten Limapuluh Kota. Untuk Radio Taratak FM dipresentasikan oleh Simen Hadi, Radio Total FM oleh Budi Mulya dan Radio Tasya FM oleh Zulfahmi. Setelah masing-masing pemohon mempresentasikan kelayakan radionya, dilakukanlah evaluasi bersama antara KPID Sumbar, unsur masyarakat kabupaten Limapuluh Kota dan pemohon izin. Masing-masing pihak memberikan pendapat atau tanggapannya.
Selanjutnya para pemohon izin radio ini menunggu kabar dari KPID Sumbar, apakah radionya akan mendapatkan Rekomendasi Kelayakan Dari KPID Sumbar atau tidak. Bagi radio yang mendapatkan rekomendasi kelayakan akan dilanjutkan proses perizinannya ke tahapan berikutnya. (Sn)
EDP
ialah salah satu tahapan perizinan yang harus dilakukan kepada lembaga
penyiaran baik radio maupun televisi. Radio Total FM ialah Lembaga
Penyiaran Swasta (LPS) yang sedang memperpanjang izin. Radio Total FM
ini beralamatkan di Tanjung Pati. Sedangkan Taratak FM ialah Lembaga
Penyiaran Komunitas (LPK) dan Tasya FM ialah Lembaga Penyiaran Swasta
(LPS) yang sedang mengajukan permohonan izin baru. Kedua radio ini
beralamatkan di Nagari Kubang, Kecamatan Guguak.
Hadir diacara itu enam orang komisioner KPID Sumbar termasuk ketua KPID Sumbar, Afrianto Korga, unsur masyarakat kabupaten limapuluh kota baik itu dari pemerintahan maupun tokoh masyarakat serta para pemohon/pengurus masing-masing radio. Pemohon mempresentasikan kelayakan radionya masing-masing yang didengar langsung oleh komisioner KPID Sumbar dan juga unsur masyarakat kabupaten Limapuluh Kota. Untuk Radio Taratak FM dipresentasikan oleh Simen Hadi, Radio Total FM oleh Budi Mulya dan Radio Tasya FM oleh Zulfahmi. Setelah masing-masing pemohon mempresentasikan kelayakan radionya, dilakukanlah evaluasi bersama antara KPID Sumbar, unsur masyarakat kabupaten Limapuluh Kota dan pemohon izin. Masing-masing pihak memberikan pendapat atau tanggapannya.
Selanjutnya para pemohon izin radio ini menunggu kabar dari KPID Sumbar, apakah radionya akan mendapatkan Rekomendasi Kelayakan Dari KPID Sumbar atau tidak. Bagi radio yang mendapatkan rekomendasi kelayakan akan dilanjutkan proses perizinannya ke tahapan berikutnya. (Sn)
Leave a Comment